Skip to main content

Hukum Pidana Internasional


Unila
Enrollment is Closed

Mata Kuliah Hukum Pidana Internasional

mata kuliah Hukum Pidana Internasional. Mata kuliah Hukum Pidana Internasional merupakan mata kuliah  hukum publik yang menggabungkan antara aspek hukum pidana dengan hukum internasional. Mata kuliah ini nantinya dikemas tidak hanya mengajarkan hukum pidana internasional materiil tetapi juga hukum pidana internasional formil, sehingga mata kuliah ini berbeda dengan mata kuliah lain. 

Setelah mahasiswa mempelajari  mata kuliah ini maka diharapakan mahasiswa mampu menjelaskan seluk beluk ranah hukum pidana internasional materril maupun formil. Mahasiswa akan menemukan hal-hal baru dalam mata kuliah ini terutama kasus-kasus pidana internasional yang pernah diputus pengadilan internasional. Selain itu, mahasiwa juga bisa membedakan antara pidana internasional dengan pidana lintas negara.

Dalam pertemuan mata kuliah ini akan ada 8 sesi, yaitu membahas tentang pengertian dan ruang lingkup hukum pidana internasional, asas-asas hukum pidana internasional, sumber dan subyek hukum pidana internasional, yurisdiksi kriminal hukum pidana internasional, kerjasama internasional, penadilan internasional dan pengadilan HAM serta model pertanggungjawaban pidana internasional.

Demikian sekedar penjelasan singkat mata kuliah ini, jika ada hal-hal yang ingin Anda tanyakan, jangan segan-segan menghubungi saya melalui saluran yang telah tersedia, bisa email, telepon atau di forum-forum diskusi. sampai ketemu pada sesi-sesi berikutnya. 

Jadwal Perkuliahan

Perkuliahan dilaksanakan setiap hari Rabu, Pukul 8.00 WIB s.d Selesai

Dosen Pengampu Mata Kuliah

.

.